Ratusan Hektar Tanaman Cengkehnya Dirusak OTK, Jondriawan Mengadu ke Polisi

Penulis: Aryani

KONUT, TRIBUNUTARA – Ratusan tanaman cengkeh milik Jondriawan habis di tebang oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (01/03).

Kebun cengkeh itu berada di Desa Matapila Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Betapa kaget pekerja kebun Jondriawan setelah melihat tanaman cengkeh sudah di tebang, mulai yang masih dalam polibek yang siap tanam maupun yang sudah di tanam juga jadi sasaran pengrusakan.

“Semua yang masih di polibek itu di tebang pakai parang, bahkan yang sudah ditanami juga di tebang dan dicabut,” kata Jondriawan, Kamis 02 Maret 2023.

Menurut Jondriawan, pengrusakan tanaman cengkeh diduga adanya indikasi perebutan hak tanah.

“Setelah terbuka lahan tersebut, saya lakukan penanaman cengkeh sekitar 9 bulan yang lalu, kemarin kami antar lagi untuk penambahan bibit,” ucapnya.

Lahan yang seluas 2 hektar itu rupanya sudah dikuasai turun temurun oleh orang tuanya, pada tahun 2020 lalu ia membuat legalitas tanah yang berbentuk hak milik sertifikat tanah.

“Sejauh ini tempat yang saya tanami itu adalah milik orang tua saya, tahun 2020 lalu terbit sertifikatnya dari BPN,” lanjut Jondriawan.

Untuk di ketahui, nilai kerugian akibat kerusakan dari ratusan bibit cengkeh dengan usia 2 tahun siap tanam, serta cengkeh yang sudah di tanam yang berjumlah ratusan pohon, bisa ditaksir mencapai Ratusan Juta Rupiah.

Terkait kejadian tersebut, Jondriawan langsung melaporkannya ke Polsek Lasolo dengan di dampingi beberapa kerabatnya.

“Saya berharap dari pihak kepolisian secepatnya mengungkap pelaku dan diproses sesuai hukum yg berlaku,” pungkas Jondriawan.

Adapun dugaan pelanggarannya tertuang di Pasal 406 ayat (1) KUHP ini menentukan bahwa: barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.

Show More
Back to top button