Bupati Konawe Utara Lantik Pejabat Kepala Desa, Harapkan Integritas dan Komitmen Tinggi
Penulis : Aripin Lapotende

TRISULTRA.COM : KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, melantik dan mengambil sumpah pejabat kepala desa antar waktu Desa Lalowaru Kecamatan Lasolo dan Desa Tadoloyo Trans Kecamatan Oheo. Selasa (6 Mei 2025) di Aula Kantor Bupati Konawe Utara.
Acara pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, H.Abu Haera, Sekretaris Daerah, Forkompinda, OPD dan para Kepala Desa se-Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menekankan pentingnya integritas dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.
“Saya berharap kepada pejabat kepala desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen tinggi,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki peran penting dalam membangun dan memajukan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa harus menjadi teladan bagi masyarakat dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Bupati Konawe Utara juga berharap agar pejabat kepala desa yang baru dapat membawa perubahan positif bagi desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajin turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berpesan kepada pejabat kepala desa untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan desa.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta hati-hati dalam penggunaan dana desa, jangan malu untuk bertanya dan jangan sampai berhubungan dengan Aparat Penegak hukum,” tambahnya.
Pelantikan pejabat kepala desa ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa Lalowaru dan Desa Tadoloyo Trans.
“kami berharap agar pejabat kepala desa yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah desa di wilayah masing-masing,”harapnya.

Dua Kepala Desa yang di lantik yaitu Kepala Desa Tadoloyo Trans Kecamatan Oheo Hendra SE, dan Kepala Desa Lalowaru Kecamatan Lasolo Nur Yanah S.Si.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 258 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu hasil pemilihan Kepala Desa Tadoloyo Kecamatan Oheo Periode 2025-2031, dan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 100 Tahun 2025 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan Kepala desa antar Waktu Kepala Desa Lalowaru.