PT Antam Tepis Dugaan Merusak Lingkungan Blok Mandiodo
Penulis: Aripin Lapotende
WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nico Kanter, kepada awak media, Rabu (18/1/2023), memberikan klarifikasi terkait dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Niko menerangkan, masalah ini bermula dengan adanya tumpang tindih 11 Izin Usaha Pertambangan (IU). Awalnya, kesemuanya masuk dalam wilayah kerja perusahaan kemudian dibatalkan oleh Bupati Konut saat itu yakni Aswad Sulaiman.
“Setelah itu, diterbitkan kuasa pertambangan kepada 11 IUP tersebut. Dikeluarkannya SK Bupati maka Antam dibatalkan, muncullah 11 IUP di atas Mandiodo itu. Jadi ada 11 ini bukan di bawah Antam, ini atas izin bupati keluar,” ujar Nico.
Setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA), maka 11 IUP yang diterbitkan oleh Aswad Sulaiman yang kala itu menjabat Bupati Konut, secara hukum dibatalkan.
Namun demikian, 11 IUP yang mendapatkan izin dari mantan Bupati Konut tersebut hingga kini masih saja melakukan kegiatan eksplorasi hingga produksi, padahal ini bertentangan dengan hukum, sesuai putusan MA.
Dikatakan Nico, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Sultra hingga Kapolda agar 11 IUP tersebut ditindaklanjuti. Namun demikian, implementasinya di lapangan tidak mudah.
“Secara hukum, sudah buat laporan polisi di Bareskrim terhadap PT. SJ, PT.WAI dan PT KMS 27 yang semua berdasarkan MA bahwa ini kegiatan ilegal,” kata Nico sebagaimana yang dikutip oleh dronesultra.com.
Nico menyadari bahwa polemik mengenai Blok Mandiodo hingga kini masih terus berlangsung. Hal ini terjadi karena beberapa pihak masih saling mengklaim.
Namun ia memastikan bahwa pengelolaan Blok Mandiodo saat ini dilakukan melalui kerja sama operasional bersama PT Lawu agung Mining (LAM), di mana perusahaan hanya melakukan kegiatan tambang dengan luasan lahan 40 hektar.
“Blok Mandiodo ini blok yang bersengketa dan izin kehutanan kami belum dapat. Kami nggak mungkin lakukan kegiatan tambang. Jadi memang saling mengklaim dan saling membuat tuduhan yang saya sayangkan ada orang pakai seragam Antam,” ucap Nico. (Red)