KSO-MTT Dongkrak Ekonomi Masyarakat Konut
Penulis: Aripin Lapotende

WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Pemerintah pusat sebelumnya telah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba, karena tidak pernah melaporkan rencana kerja.
Ketegasan pemerintah itu, bertujuan untuk kemajuan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal ini pun selaras dengan peran PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk melalui KSO-MTT, dalam memajukan ekonomi daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Ketua Umum Konsorsium Pengusaha Tambang Nickel Konawe Utara (Koptan-Konut), Rachmat Musthafa kepada Tribunutara.com, Minggu (13/3/2022), mengungkapkan bahwa KSO-MTT berhasil memajukan pengusaha lokal dan masyarakat sekitarnya.
Dampak positif yang dirasakan secara nyata oleh pengusaha lokal adalah kemudahan dalam mendapatkan ruang pemberdayaan, khsususnya usaha jasa pertambangan.
Kemudian lanjut dia, KSO-MTT membuka kesempatan pemanfaatan dan pengembangan kegiatan keagamaan (religious activity), kearifan lokal (local wisdom), serta sumber daya manusia (local human resources) yaitu peningkatan pengetahuan penduduk, dan adanya bantuan pendidikan.
“Selain itu kehadiran PT.ANTAM Melalui KSO MTT juga menyerap tenaga kerja lokal,” pungkasnya.
Olehnya itu, Koptan-Konut mengajak kepada seluruh masyarakat Konut agar terus mendukung dan mendorong, investasi pertambangan BUMN milik PT. Antam Tbk melalui KSO-MTT, karena terbukti mendongkrak ekonomi daerah.
Dengan adanya kegiatan pertambangan ini kata Rachmat, secara otomatis bakal membuka lapangan pekerjaan serta lapangan UMKM, sehingga dapat memicu perputaran ekonomi masyarakat lebih maju, di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Pemanfaatan SDA untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat telah dilakukan oleh KSO-MTT, sehingga ini harus kita dukung,” kata Rachmat.