Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Konut Gencarkan Operasi Kamtibmas

TRISULTRA.COM: KONAWE UTARA – Menjelang pelaksana pemilihan umum kepala daerah Tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) terus melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun kriminalitas.

Pada kesempatan ini, galaran operasi cipta kondisi dilakukan di depan Markas Komandan (Mako) Polres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Jumat (2/8/24) sekira pukul 21.00 Wita.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kabag Ops AKP Archye Nevadha, S.I.K., M.H memimpin 62 orang personel dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut.

Sasaran operasi cipta kondisi menjelang Pilkada serentak ini adalah para pengendara yang melintas jalur trans Sulawesi dengan cara memeriksa surat-surat kendaraan, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), serta narkotika.

Operasi cipta kondisi bertujuan memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan kondusifitas Kamtibmas di Konawe Utara.

Pada operasi cipkon tersebut personel Polres juga memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada para pengendara untuk bersama-sama menjaga kamtibmas

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K menerangkan, kegiatan cipta kondisi akan terus dilakukan personel Polres Konawe Utara menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Operasi cipta kondisi ini dilakukan guna menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Konawe Utara agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan cipta kondisi ini akan rutin digelar personel,” beber Kapolres Konut.

Kabag Ops AKP Archye Nevadha dalam wawancaranya menambahkan, kegiatan cipta kondisi dalam rangka operasi mantap praja Lilkada serentak ini sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta upaya mencegah gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana.

Operasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut personel mengamankan 2 buat senjata tajam (sajam) jenis badik dan parang, 100 dos miras, 1 unit kendaraan roda enam tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), 4 unit kendaraan roda melebihi beban muatan (over load) serta 4 unit roda dua dengan penggendara tidak menggunakan helm.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres guna proses penyidikan dari satuan reserse kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

 

 

Laporan: Aripin Lapotende

Show More
Back to top button