Dewan Koltim Gelar Rapat Paripurna Penetapan, Program Pembentukan Peraturan Daerah
Redaksi

TRIBUNUTARA.COM : KOLAKA TIMUR-DPRD Koltim, menyetujui Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini, dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan Agenda Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Koltim, Kamis (23/11/2023).
Hadir Bupati Koltim yang diwakili Asisten 2 Setda Koltim Irwan S.Sos. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir SPd MPd, Wakil Ketua DPRD Koltim Sukur Adam SIP. Hadir sejumlah anggota DPRD Koltim dan sejumlah pimpinan OPD. (Diskominfo)