Berikut Besaran Zakat Fitrah dan Lokasi Salat Idulfitri 1443 Hijriah di Konut

Penulis: Aripin Lapotende

WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), menggelar rapat pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Konut, Abu Haera, didampingi Sekda, Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, Ketua MUI, Kepala OPD, Kabag serta para camat. Kegiatan berlangsung di lantai dua kantor bupati, Selasa (12/4/2022).

Dalam forum ini membahas dan menetapkan zonasi tempat pelaksanaan salat Id, nilai besaran zakat, serta arahan dalam rangka penunjukan Amil Zakat di seluruh desa wilayah Konut.

Besaran zakat yang ditetapkan, pertama bagi yang mengkonsumsi beras super, ditetapkan sebanyak 3,5 liter atau senilai Rp37.000 per jiwa. Kedua, bagi pengonsumsi beras kepala atau ciliwung, sebanyak 3,5 Liter atau senilai Rp33.000.

Ketiga, bagi yang mengkonsumsi beras bulog atau dolog, dikenal dengan lazim di masyarakat sebagai beras Raskin, ditetapkan sebanyak 3,5 liter atau senilai Rp27.000 per jiwa.

Keempat, bagi yang mengkonsumsi jagung, ubi, sagu, ditetapkan sebanyak 3,5 liter atau senilai Rp20.000. Kelima, warga yang beras pokoknya melebihi nilai yang ditetapkan, atau nilainya tidak ada dalam keempat kategori di atas, maka yang dikeluarkan zakatnya adalah senilai yang dikonsumsi.

Adapun batas waktu pembayaran zakat adalah dua hari sebelum hari pelaksanaan salat Ied, sehingga panitia harus tepat waktu, sesuai dengan aturan yang ditetapkan ini.

Kemudian untuk rayon tempat pelaksanaan salat Id, terbagi 15, yaitu:
Rayon 1: Mesjid Agung As Salam Wanggudu
Rayon 2: Lapangan Sepak Bola Andowia
Rayon 3: Lapangan Sepak Bola Molawe
Rayon 4: Lapangan Desa Basule
Rayon 5: Lapangan Sepak Bola Lembo
Rayon 6: Lapangan Sepak Bola Sawa
Rayon 7: Lapangan Desa Wawoluri
Rayon 8: Lapangan Sepak Bola Asera
Rayon 9: Lapangan Linomoiyo
Rayon 10: Lapangan Sepak Bola Lamonae
Rayon 11: Lapangam Langgikima
Rayon 12: Pelataran Polsek Landawe
Rayon 13: Wawolesea I Mesjid Lemobajo
Rayon 14: Wawolesea II Lapangan Toreo
Rayon 15: Kecamatan Lasolo Kepulauan

Tidak lupa pula ditekankan kepada masyarakat, dalam pelaksanaan salat Tarawih berjamaah di masjid hingga pelaksanaan salat Id, tetap mematuhi protokol kesehatan.

Show More
Back to top button