Pemkab Konawe Utara dan BPK RI Gelar Entry Meeting Jelang Pemeriksaan Interim LKPD 2024

TRISULTRA.COM: KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Konawe Utara, pada Kamis, 13 Februari 2025

Entry meeting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Konut, Safruddin, yang mewakili Bupati H. Ruksamin. Turut hadir Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Ahmadi, serta seluruh kepala OPD, Kabag, Camat, dan Lurah di lingkup Pemda Konut.

Entry meeting merupakan pertemuan awal antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa sebelum pemeriksaan dimulai.

Dalam arahannya, Safruddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mendukung kelancaran pemeriksaan interim.

“Kami minta dan harap seluruh jajaran kepala OPD untuk bersikap transparan dan kooperatif dalam proses pemeriksaan. Setiap permintaan data dari tim pemeriksa harus dipenuhi tanpa pengecualian,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Safruddin meminta seluruh pimpinan dan pengelola keuangan OPD untuk memperhatikan beberapa hal penting. Salah satunya, yaitu selama pemeriksaan berlangsung, kepala dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan bendahara OPD dilarang melakukan perjalanan dinas atau meninggalkan Wanggudu, kecuali mendapat izin

“Dengan adanya entry meeting ini, kita berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan LKPD Konawe Utara Tahun Anggaran 2024 dapat memenuhi standar pengelolaan keuangan negara,” harapan Sekda.

Diketahui, Tim Pemeriksa BPK RI akan melakukan pemeriksaan interim selama satu bulan, mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2025.

 

 

 

Laporan: Aripin Lapotende

Show More
Back to top button