Nilai MCP Pemkab Konut dari KPK 76,2 Persen

Penulis: Aripin Lapotende

WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Kabupaten Konawe Utara (Konut) dibawah kepemimpinan Ruksamin sebagai bupati, terus menunjukkan prestasinya, termasuk dalam hal penanggulangan korupsi.

Hal ini dibuktikan, saat Ruksamin bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi, di Hotel Claro Kendari, Rabu (22/3/2022).

Dalam kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini, dihadiri Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango dan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, H. Lukman Abunawas.

Dalam Rakor ini, dijelaskan Nawawi bahwa Rakor dilakukan dalam rangka mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah, di wilayah Sultra dengan berbasiskan pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

MCP kata Nawawi, merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah), dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, meliputi delapan area intervensi, sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

“MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa” jelas Nawawi

Nawawi menerangkan untuk capaian skor MCP Sulawesi Tenggara pada tahun 2021 berada di skor 58,28 persen dan SPI 59,0 persen.

“Untuk MCP Sultra, kita berharap ada pencapaian yang lebih untuk kedepannya,” kata Nawawi.

Capaian Pemda Konut sendiri pada tahun 2021, berada pada angka 76,2 persen atau berada diurutan kelima dari 17 kabupaten Kota di Sultra.

Adapun rincian skor MCP Pemda Konut, APBD 86,2, PBJ 87,05, PTSP 89,38, APIP 75,07, ASN 76,34, Pajak 40,98, Aset 81,05, dan dana desa 55 persen.

Ruksamin bersama pimpinan KPK dan Wagub Sultra, melakukan penandatangan komitmen bersama, dalam mendukung terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang transparan serta akuntabel untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotise (KKN).

Selain itu, dalam Rakor ini juga dilakukan pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) oleh Lukman Abunawas.

Show More
Back to top button