Koptan-Konut Dorong Penguatan Pengusaha Lokal
Penulis: Aripin Lapotende
WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM -Kabupaten Konawe Utara (Konut) ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN), dengan komoditi unggulan pertambangan nikel terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra), sesuai penentuan kawasan pertambangan berbasis Satuan Genetika Wilayah (SGW) serta Teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG).
Melihat potensi daerah ini, Konsorsium Pengusaha Tambang Nickel (Koptan) Konawe Utara (Konut) menanggap, keberadaan Konut dengan penyedia komoditas nikel terbesar di Sultra, perlu dibarengi dengan langkah-langkah pengendalian dari pemerintah, terkait sinergisitas investor pemilik IUP dengan pengusaha lokal.
Olehnya, Koptan-Konut mulai mengambil langkah, setelah mengikuti perkembangan tentang proses kemitraan usaha pertambangan, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk-UBPN Site Konut.
Kemitraan ini menurut Koptan-Konut, telah memicu polemik, terkait rendahnya keterlibatan perusahaan lokal dalam pemberian JO di beberapa IUP pertambangan nikel.
Padahal sebelumnya, pihak perusahaan pemegang IUP telah berkomitmen untuk memberdayakan penambang-penambang lokal, dimana selama ini pengusaha pribumi sangat kesulitan untuk masuk JO di beberapa IUP pertambangan nikel di Konut.
Dengan kondisi ini, para penambang lokal pernah mengemukakan keberatan, lalu menyampaikan aspirasinya bersama dengan Koptan-Konut pada 18 Oktober 2021 lalu.
Aspirasi itu pun tak digubris. Kegiatan pertambangan di beberapa IUP tersebut terus berjalan dengan melibatkan kontraktor penambang dari luar Konut.
“Penambang lokal selalu kesulitan untuk ikut mendapat JO, ini disebabkan sulitnya mengakses komunikasi dengan pemilik IUP karena rata-rata pemiliknya berada diluar Sultra,” ujar Koordinator Analis Pertambangan, Ajhis Sambalaki beberapa waktu lalu.
Menanggapi problem tersebut, Ajhis mewakili Koptan-Konut, mengaku memiliki kewajiban mengambil sikap, sebagai wujud komitmen dalam memperjuangkan hak-hak penambang lokal, dalam kegiatan investasi pertambangan di Bumi Oheo Konawe Utara.
Sementara itu, Ketua Umum Koptan-Konut, Rachmat Musthafa, A.Md, Tek, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya ini, memiliki posisi dan peran strategis dalam memajukan perekonomian masyarakat lokal Konut. Secara garis besar, pihaknya bertekad untuk memperjuangkan hak-hak pengusaha lokal.
“Sehingga perputaran ekonomi yang dihasilkan dalam bidang usaha jasa pertambangan, mengalir pada masyarakat lokal konawe utara, sehingga dapat berdampak pada pengembangan ekonomi daerah (local economic development),” ujarnya.
Rahcmat menerangkan, Koptan-Konut merupakan mitra pemerintah dalam mendukung hadirnya investasi di Konut khususnya di bidang pertambangan dan Industri, apalagi proyek strategis nasional tersebut akan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat lokal, menciptakan lapangan usaha dan pekerjaan.
Selain itu, proyek strategis nasional juga dapat mengembangkan konektivitas antar wilayah, meningkatkan mobilitas orang dan barang, serta akan meningkatkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan.
Menyikapi problem dan aspirasi penambang lokal terkait proses pengajuan JO, serta mengacu kepada poin-poin konsideran tersebut, Koptan-Konut mengingatkan sekaligus mengajak para pemegang IUP nikel di Konut untuk menegakkan komitmen bersama, dalam rangka pemberdayaan pengusaha lokal dibidang jasa pertambangan.
Alumni Fakultas Teknik UHO itu lalu mengingatkan terkait amanat UU Nomor 3 tahun 2020 Tentang Pertambagangan Mineral dan Batu Bara dan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020.
“Regulasinya jelas, pemerintah sudah tetapkan sedetail mungkin pokok-pokok kewajiban pemegang IUP, WIUP di wilayah izin usaha Pertambangannya, jadi pemegang IUP, WIUP harusnya tidak ada alasan untuk tidak mengakomodir aspirasi penambang lokal,” terangnya.
Koptan-Konut mendorong dan bersedia memfasilitasi terwujudnya komunikasi, sinergitas dan kerjasama usaha antara pemegang IUP dengan pelaku usaha atau penambang lokal melalui kemitraan yang saling memperkuat.
Lebih lanjut kata dia, untuk mewujudkan program Konut, masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing, Koptan-Konut akan menjadi bagian dari mitra pemerintah dalam membantu terlaksananya program itu.
“Adapun langkah-langkah strategis yang sedang dirintis oleh Koptan-Konut yaitu membangun kerja sama kepada pihak-pihak, pemegang IUP, WIUP di wilayah Konut untuk menjalin sinergsitas mitra kerja dengan pengusaha-pengusaha lokal dibidang usaha jasa pertambangan,” pungkasnya.