BKAD Konut Sebut Keterlambatan Gaji Merupakan Kesalahan OPD Masing-masing
Penulis: Aripin Lapotende
WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Keterlambatan pembayaran baji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), ternyata disebabkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri.
Hal tersebut dikemukakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Adonan, saat ditemui awak media, Rabu (1/2/2023).
Kata dia, sejumlah OPD telah mencairkan gaji ASN. Sejak dua pekan lalu sudah diproses di BKAD, bahkan sudah ada sebagian yang cair gajinya.
Kabid Akuntansi BKAD Konut ini menjelaskan, pembayaran gaji ASN berdasarkan pengajuan dari OPD kepada instansinya.
“Kita menunggu dari OPD. Kan sebenarnya OPD yang mengajukan pembayaran gaji ASN ke BKAD,” ujarnya.
Adonan menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan lambatnya pihak OPD membuat surat perintah pembayaran (SPP).
“Mungkin ada administrasi atau dokumen yang mereka lengkapi persyaratannya. Itu yang biasa jadi kendala pembayaran gaji,” tutupnya.