BKAD Konut Minta Pemdes Tepat Waktu Bayar Pajak

TRIBUNUTARA.COM : KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengajak Pemerintah Desa untuk tepat waktu membayar pajak. Pasalnya, salah satu sumber objek pajak adalah dana desa (DD). Ketepatan pembayaran pajak akan berimpilikasi positif terhadap proses pencairan dana desa.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Irwan, menuturkan Pemkab Konut baru saja mendapatkan penghargaan dari Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara Kendari sebagai peringkat pertama penilaian kinerja penyaluran dana desa (DD) tahun 2023.
“Minggu lalu, kita baru saja mendapatkan penghargaan dari KPPN Kendari,”ujar mantan Kabag Keuangan Sekretariat Pemkab Konut.
Salah satu indikator penilaian sehingga diberikan penghargaan, karena Pemkab Konut dinilai tepat waktu dalam penyaluran DD. Kemudian pelaporan administrasi keuangan yang tepat waktu dilakukan oleh Pemerintah Desa melalui DPMD.
“Ditambah lagi, pencairan DD yang jarang cair diawal Januari atau Februari. Namun hal itu juga tergantung kesiapan APBDes pemerintah desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa,”ujar Irwan.
Irwan tidak menapik bahwa dalam proses pencairan DD, terdapat beberapa kendala yang didapatkan. Diantaranya adalah keterlambatan dan tunggakan pembayaran pajak DD. Namun kendala tersebut tidak terlalu signifikan, sehingga hal tersebut menjadi prioritas utama BKAD untuk meminimalisir keterlambatan dan tunggakan pembayaran pajak.
“Kendalanya tahun lalu itu di pajak, tapi sekarang progres pembayaran pajak sudah bagus dan itu kita tingkatkan lagi. Makanya, pencairan tahun lalu kita tangguhkan pencairannya sebelum pajaknya diselesaikan, tapi itu tidak semua desa,”ujarnya.
Irwan mengaku tunggakan dan keterlambatan pajak tahun lalu disebabkan adanya pemerintah desa yang dijabat oleh pejabat (Pj) kepala desa sementara. Namun setelah adanya pemerintah desa definitif, tunggakan tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses pencairan.
“Sehingga dari kantor pajak berkunjung kekami memberikan apresiasi dan terimakasih karena pembayaran pajak progresnya positif, bila dipersentasikan Pemdes yang belum bayar pajak tinggal 15 persenlah,”ujar Irwan.