20 Anggota DPRD Konut Periode 2024-2029 di Lantik, Herman Sewani Ketua Sementara
TRISULTRA.COM : KONAWE UTARA –
Sebanyak 20 anggota caleg terpilih DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 resmi dilantik. Ketua DPC Partai Bulan Bintang Konut Herman Sewani SH ditunjuk menjadi Ketua Sementara.
Pengumuman Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara berdasarkan Nomor : 400.10.4.3/53/DPRD/IX/2024.
Pengangkatan Ketua sementara berdasarkan Surat ketua dewan pimpinan cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Konawe Utara Nomor 255/DPC PBB Konut/VIIII/2024 Tanggal 29 Agustus 2024 perihal Rekomendasi Ketua DPRD Sementara Periode 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Sementara berdasarkan surat ketua Dewan pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 308/IN/DPD/VIII/2024 Tanggal 28 Agustus 2024 perihal Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Sementara Periode 2024-2029.
“Dengan ini kami menyampaikan berdasarkan surat dari Partai Bulan Bintang sebagai peraih suara terbanyak menetapkan Herman Sewani SH sebagai ketua DPRD Konut sementara, dan surat dari Partai Demokrasi Indonesia menunjuk I Made Tarabuana sebagai wakil ketua DPRD Konut sementara,” kata Sekretaris DPRD Konut Suharto K Panto, saat membacakan keputusan penunjukan ketua dan wakil ketua sementara, Senin (2/9/2024).
Pelantikan anggota DPRD Konawe Utara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Konawe Utara pada Senin (2/9). Pelantikan dihadiri pimpinan parpol, Bupati Konawe Utara, H.Ruksamin, Wakil Bupati Konut H.Abuhaera,Sekda Konut dan unsur Forkopimda.
Pelantikan 20 anggota DPRD Konut terpilih ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Elly Sartika Achmad SH,.MH.
Bupati Konut, Ruksamin mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Konut yang telah dilantik dari hasil pemilihan umum tahun 2024.
“Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofi berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan tatanan pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia,”ungkap Bupati Konut H.Ruksamin.
Tentunya, Lanjut Ruksamin kita patut untuk bangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan tim pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” tegasnya.
Berikut 20 anggota DPRD Kabupaten Konut periode 2024-2029, resmi dilantik
Dapil Konut 1
1. Rasmin Kamil, 11.250 suara (PKB)
2. Fendrik, 1.161 suara (PBB)
3. Abdul Malik, 1.059 suara (PBB)
4. Muhardin, 1.016 suara (Golkar)
5. Jalil, 745 suara (NasDem)
6. Sahrudin, 726 suara (PDIP)
Dapil Konut 2
1. Herman Sewani, 1.809 suara (PBB)
2. Samir, 1.546 suara ( Hanura)
3. Made Tarubuana, 1.178 suara (PDIP)
4. Hasan Basri, 733 suara (PAN)
Dapil Konut 3
1. Halim Alkaf, 580.000 suara (PBB)
2. Anas, 1.546 suara (PDIP)
3. Samir, 877 suara (Gerindra)
4. Hamiria, 642 suara (PBB)
5. Muladis, 441 suara (Demokrat)
6. Mardin, 294 suara (Nasdem)
Dapil Konut 4
1. Asmawati, 2.116 suara (PBB)
2. Hj. Mawarny, 1.005 suara (PBB)
3. Rizal, 929 suara (PAN)
4. Satria Baikole, 769 suara (Golkar)