Usai Amankan 28 Alat Berat PT DMS 77, Polda Sultra Segera Gelar Penyidikan
Penulis: Aripin Lapotende
KENDARI, TRIBUNUTARA.COM – Beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengamankan 28 alat berat milik PT Deven Mineral Sinergi (DMS) 77.
Penyegelan puluhan alat berat tersebut oleh Tipidter Polda Sultra, diduga karena mengeruk perut bumi di dalam kawasan hutan lindung, tepatnya belakang lahan PT Bososi, di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Diketahui, alat berat yang di “Police line” oleh Polda Sultra diantaranya, 27 alat berat jenis Eksavator, serta satu grader. Selain itu, ada juga delapan unit mobil dump truk warna hijau dengan tulisan Putra Karella Mare di setiap depan atas kaca mobil.
Kapolsek Wiwirano, IPDA Enos Kadang mengungkapkan bahwa saat ini kesemua alat berat yang disegel Tipidter Polda Sultra itu sudah selesai diangsur di Mapolsek Wiwirano.
“Perusahaan itu, PT Deven Mineral Sinergi (DMS) 77, kalau direkturnya kayaknya Damsus,” bebernya.
Terkait kasus Polda Sultra rupanya tak main-main dalam penanganannya. Melalui Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus ini dengan delik pelanggaran pidana minerba.
Keseriusan Polda Sultra terlihat jelas, bahkan alat milik PT DMS 77 yang merupakan kontraktor maining PT Masempo Dalle tersebut, dalam waktu dekat ini bakal dilakukan penyidikan.
“Secepatnya akan di lakukan penyidikan, saat ini kami sedang melengkapi alat bukti lainnya, setelah semuan selesai maka segera mempercepat proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum,” kata AKBP Priyo.