Transparansi DBH, Kinerja BKAD Konut Tuai Apresiasi dari Kemenkeu
Penulis: Aripin Lapotende
WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Kinerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Hal ini diungkapkan Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu saat digelarnya diskusi publik bersama tiga LSM di Konut, berlangsung di Aula Graha Kencana Konasara, Kamis (24/2/2022).
Dijelaskannya, apresiasi dari Kemenkeu ini lantaran BKAD Konut mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).
Pada tahun 2021, Pemkab konut mendapatkan DBH sebesar Rp139 miliar, terbagi di Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), pembangunan rumah ibadah, infrastruktur jalan, jembatan dan lain sebagainya untuk kepentingan kebutuhan masyarakat.
DBH ini merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah, berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Tujuan DBH ini kata Marthen Minggu, adalah memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah, sehingga pembangunan daerah lebih baik.
“Daerah yang berani memberikan label sumber anggaran pada pelaksanaan pembangunan melalui anggaran DBH, hanya pemkab konut,” ungkap Marthen.
Penyaluran DBH pada dasarnya kata Marthen, bertujuan untuk menyeimbangkan antara pembangunan nasional dengan pembangunan daerah, sekaligus mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan daerah bukan penghasil sumber daya alam.
Mantan Kepala Badan Inspektorat Konut ini, kepada tiga LSM memaparkan, anggaran DBH di Konut terfokus pada SDA dan pajak.
DBH SDA meliputi kehutanan, mineral batu bara, minyak dan gas bumi, pengusahaan panas bumi, serta perikanan.
“Sementara untuk DBH pajak meliputi meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau,” tambahnya.