Ruksamin Duduki Kursi Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra
Penulis: Aripin Lapotende

KENDARI, TRIBUNUTARA.COM – Polemik siapa yang menduduki kursi Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (MW KAHMI) akhirnya terjawab.
Ruksamin resmi menjadi Koordinator Presidium MW KAHMI, setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan dari Majelis Nasional (MN) KAHMI.
SK tersebut diserahkan oleh Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmаd Doli Kurnіа Tаndjung kepada Ruksamin, di Jakarta, pada Jumat malam (30/9/2022).
Penyerahan itu dilakukan usai pengesahan kepengurusan dalam Rapat Harian Majelis Nasional KAHMI yang dipimpin Doli Kurnia, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) MN KAHMI, Manimbang Kahariadi.
“Alhamdulillah baru saja MN KAHMI mengesahkan kepengurusan MW Kahmi Sultra dalam rapat harian dan SK-nya diserahkan,” kata Ruksamin kepada awak media.
Sebanyak 13 kader ditetapkan sebagai Presidium MW KAHMI Sultra periode 2022-2027, dimana Ruksamin sebagai koordinator.
Adapun 12 lainnya yakni Muh Endang, Zahrir Baitul, Dr Nur Arafah, Dr Nur Alim, Dr Ld Bariun, Dr Abu Hasan, Abdurrahman Saleh, Abdul Rasyid Syawal, Dr Ardin, Ayunda Hadi Mahmud, Mastri Susilo, Andre Darmawan.
Presidium Sidang Muswil KAHMI Sultra, Muhammad Endang SA mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disepakati bersama untuk KAHMI Sultra dalam muswil yang memilih Ruksamin, baik secara internal maupun ekternal.
Rekomendasi internal yang sepakati selain penguatan dan perombakan organisasi, juga verifikasi data alumni HMI se-Sulawesi Tenggara
“Jadi kami akan memverifikasi alumni HMI untuk kita perbaiki data keanggotaan, termasuk yang baru dipilih di tingkat Majelis Daerah maupun wilayah,” ujar Endang.
Sementara untuk eksternal, rekomendasi yang disepakati memberikan pertimbangan kepada pemerintah atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kita merekomendasikan pemerintah untuk meninjau ulang maupun mempersipkan penyesuaian kenaikan harga BBM supaya tidak terlalu merugikan rakyat,” kata Ketua DPD Demokrat Sultra tersebut.
Menurut Endang, hasil musyawarah yang memilih Ruksamin sebagai Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra merupakan keputusan yang sah berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).
Proses pemilihan hingga penetapan presidium sesuai tahapan atau mekanisme sidang musyawarah wilayah, mulai dari sidang musyawarah dibuka dan dilanjutkan oleh koordinator stering dan anggota yang aktif sejak dimulainya muswil termasuk membuka serta menskorsing sidang.