Realisasi PAD Konut Tahun 2022 Melebihi Target
Penulis : Aripin Lapotende
TRIBUNUTARA.COM : KONAWE UTARA –
Realisasi Pendapatan Daerah Konawe Utara pada tahun 2022 melebihi target sebesar Rp 1,39 T. Hal ini disampaikan Bupati Konut H. Ruksamin dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah bersama DPRD Konut yang berlangsung di sekretariat dewan Konawe Utara, Rabu (14/6/2023).
“Realisasi Pendapatan Kabupaten Konawe Utara sebesar Rp. 1,39 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1,09 triliun, sehingga terdapat pelampauan sebesar 26,64%. Peningkatan penerimaan tersebut disebabkan adanya penerimaan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat pada tahun 2021 yang baru diterima tahun anggaran 2022”, ungkap H. Ruksamin.
Lebih lanjut H. Ruksamin menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2022 telah diaudit oleh BPK dimana pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hal ini merupakan suatu kebanggaan dan kemajuan bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah mendapatkan opini WTP untuk ke-sekian kalinya, dan tentunya dengan penghargaan WTP bukan berarti laporan keuangan yang kita sajikan tanpa kekurangan dan kelemahan, kami akan terus berupaya untuk mengeliminasi temuan-temuan pemeriksaan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” terang H. Ruksamin
Dalam rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar, SH.MH., didampingi unsur pimpinan DPRD Konawe Utara dan turut hadir Wakil Bupati Konawe Utara H. Abu Haera, S.Sos, M.Si, Sekda Konawe Utara H. M. Kasim Pagala, Selain itu dihadiri Forkopimda Konawe Utara, Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan itu secara simbolis Bupati Konawe Utara H. Ruksamin didampingi Wakil Bupati, menyerahkan buku Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD Konawe Utara Ikbar, SH.MH.