Rancangan KUA-PPAS APBD Konut 2022 Fokuskan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Penulis: Aripin Lapotende
![](https://trisultra.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211120-WA0021.jpg)
WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (18/11/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua ll DPRD Konut, I Made Tarubuana, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), H. Kasim Pagala, anggota DPRD, serta pimpinan OPD.
Melalui Sekda, Bupati Konut menyampaikan beberapa kebijakan yang bakal ditempuh dalam pengelolaan pendapatan daerah tahun 2022, yakni lebih cenderung pada optimalisasi pendapatan daerah, antara lain penerimaan pajak dan PAD.
“Dokumen rancangan KUA-PPAS memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap program yang akan dilaksanakan untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja dan pembiayaan,” Kata Kasim Pagala dalam sambutannya.
Kebijakan pembangunan Konut Tahun 2022, sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Konut dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yang menitikberatkan pada peningkatan fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur yang sinkron dengan kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.
Menurutnya, adanya pandemi Covid 19 yang terjadi sejak tahun 2020 juga berpengaruh pada perekonomian di Kabupaten Konut, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022.
“Olehnya kali ini Pemkab mengangkat tema, pemulihan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan penciptaan nilai tambah sektor-sektor unggulan daerah,” terangnya.
Sekda berharap, pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 bisa berjalan lancar dan konstruktif menuju Konawe Utara yang berdaya saing.