Pastikan MinyaKita Sesuai Takaran,Disperindag Konut Bersama Polres Sidak Toko Sembako

TRISULTRA.COM : KONAWE UTARA –
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara bersama Polres Konut lakukan inspeksi mendadak (Sidak ) di toko-toko sembako di kecamatan Andowia, Senin (24 Maret 2025).
Sidak tersebut di lakukan guna memastikan kesesuaian takaran minyak goreng merek “MinyaKita” sesuai antara label volume yang tercantum pada kemasan dengan isi sebenarnya.
Kepala Dinas Perindag Konut Jumadin mengatakan, jika instansi yang dipimpinnya bersama Polres Konut baru saja melakukan pengecekkan toko-toko sembako untuk memastikan minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan takaran.
“Setelah kami melakukan pengecekkan dan melakukan pengujian dengan alat tera, kami tidak menemukan adanya kekurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita,” kata Kadis Perindag Konut Jumadin.
Untuk itu, Lanjut Jumadin kami sampaikan bahwa persoalan minyak Goreng merek MinyaKita di wilayah Kabupaten Konawe Utara tidak ada masalah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, AKP Patria Wanda Sigit mengatakan, Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait potensi ketidaksesuaian takaran dan kualitas “MinyaKita” yang dijual.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kemasan ‘MinyaKita’ yang sampai ke tangan masyarakat memiliki takaran yang tepat, sesuai dengan yang tertera di label,” ujar AKP Patria Wanda Sigit,S.Tr.K., S.I.K., M.M.,M.H.
Dalam sidak tersebut, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara didampingi oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) IPDA Raynaldo Sembiring, S.Tr.K Tim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap stok “MinyaKita” yang tersedia di toko-toko sembako.
Mereka mengambil beberapa sampel kemasan, baik yang berbentuk plastik maupun botolan, sampel tersebut langsung di periksa oleh Ir. Tohar Tonambas, S.T.P sebagai Penera Dinas Perindag Konut.
“Kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko sembako, dan kita temukan hanya satu toko yang menjual minyak merek Minyakita,” kata Kasat Reskrim Polres Konut AKP Patria Wanda Sigit.
Setelah kita lakukan uji sampel lanjutnya. Kami tidak menemukan adanya kekurangan takaran dari minyak merek MinyaKita.
Kendati demikian, Polres Konawe Utara tetap mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli kebutuhan pokok, terutama minyak goreng. Jika menemukan ketidaksesuaian atau kejanggalan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.