Melalui Aplikasi Sipeka dan Siumah, Disperwaskim Konut Validasi Data RTLH
Penulis: Aripin Lapotende

WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Kabupaten Konawe Utara (Konut), melakukan validasi data setiap rumah.
Demi tertib dan efisien, Disperwaskim validasi ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan (Sipeka) dan Sistem Informasi Perumahan (Siumah), dimana aplikasi tersebut memuat informasi dan database Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT).
Kepala Bidang Perumahan Disperwaskim Konut, Ir. Sumarni Sain, kepada awak media, Kamis (2/2/2023), mengatakan bahwa kawasan kumuh ini bermacam-macam mulai dari drainase, MCK, dan kawasan komersilnya.
Kata Sumarni, tujuan aplikasi ini yakni menciptakan inovasi dan kreativitas di perumahan, apalagi di era globalisasi maka sudah selayaknya menggunakan sistem aplikasi berbasis online dalam pendataan baik RTLH maupun kawasan kumuhnya.
“Dengan outputnya ini supaya di tiap kecamatan tidak perlu lagi membuat proposal bantuan RTLH maupun kawasan kumuhnya dengan di masukkan di aplikasi,” tambahnya.
Dikatakan Sumarni, aplikasi ini telah berjalan sejak tahun 2022, hanya terkendala di anggaran untuk adminnya, sehingga tahun 2023 akan dianggarkan pelatihan admin untuk memasukkan data RTLH dan kawasan kumuhnya di tiap-tiap desa.
“Melalui aplikasi ini agar terprogres kita punya pekerjaan, jadi pelaksanaan kegiatan pelatihannya nanti, tahun ini kita akan laksanakan, kita anggarkan di perubahan,” tutupnya. (Red)