Lantik Anggota PPS, Ketua KPU Konut Ingatkan Netralitas dan Integritas
TRISULTRA.COM : KONAWE UTARA – Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 510 orang yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 se- Kabupaten Konawe Utara resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara di salah satu hotel di Kendari, Minggu (26/05/2024).
Pengambilan sumpah para badan Ad Hoc itu, dilakukan langsung oleh Ketua KPU Konut, Abdul Makmur yang didampingi oleh empat Komisioner KPU lain, yaitu Edison Peokodoh, Muh. Husni Ibrahim, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim, dan Sekretaris KPU, Uddin Yusuf.
Pelantikan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Konawe Utara H. Ruksamin didampingi Sekretaris Daerah Safruddin, Kapolres Konut yang diwakili Kasat Intel, Dandim 1430/Konut yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf. Sulham.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Konut Abdul Makmur mengucapkan, selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik.
“Selamat Anda telah resmi bertugas hari ini. Sejak Anda mengucapkan sumpah maka Anda semua menjadi bagian dari keluarga besar KPU Kabupaten Konawe Utara yang akan ikut andil menyukseskan Pilkada pada tahun 2024 di Kabupaten Konawe Utara,” katanya.
Abdul Makmur mengingatkan, kepada seluruh anggota PPS yang baru saja terlantik agar menjaga etika dan integritas sebagai penyelenggara pemilu kepala daerah.
“Ketika sumpah sudah terambil maka secara otomatis nilai-nilai etika, integritas, dan kode etik sebagai penyelenggara pemilu telah wajib kalian jaga dan telah melekat pada diri kalian. Tolong di jaga integritas dan netralitas,” pesan Abdul Makmur.
Ketua KPU juga menyampaikan, lakukanlah semua kerja-kerja penyelenggara Pemilu ini dengan profesionalitas, bersandarlah pada undang-undang bukan bersandar pada hal yang lain, jadikan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai rujukan utama, beserta seluruh ketentuan perundangan-undangan turunannya.
“Satu hal yang tidak boleh terlupakan, jadikan konsultasi arahan pimpinan. Kami sebagai pimpinan KPU Kabupaten Konawe Utara merupakan penanggung jawab akhir penyelanggara Pilkada. Jadikan arahan kami melalui PPK sebagai rujukan dalam melaksanakan teknis-teknis tugas, jangan jadikan rujukan dari pihak yang lain,” tambah Abdul Makmur.
Di akhir sambutannya, mantan Anggota Bawaslu dua periode itu, mengajukan satu pertanyaan kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik.
“Adakah diantara anggota PPS yang baru saja di lantik ini, melibatkan isu-isu transaksional atau gratifikasi dalam proses pembentukan kalian?,” tanya Abdul Makmur yang di jawab kompak 510 anggota PPS dengan mengatakan tidak.
Pertanyaan tersebut menegaskan bahwa dalam pembentukan anggota PPS dilakukan murni tanpa tekanan ataupun gratifikasi tapi murni berdasarkan dari kualitas, melalui proses seleksi yang ketat, mulai dari tes tertulis hingga wawancara khusus.
Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Tamrin Wakabera