Koptan Konut Desak Menteri BUMN Mencopot Direktur PT Antam Tbk UBPN Konut

Penulis: Redaksi

WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Ketua Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel (Koptan) Konawe Utara (Konut), Rachmat Mustafa, mendesak Menteri BUMN agar mencopot jabatan Direktur PT Antam Tbk UBPN Konut.

 

Rachmat melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2023), mengatakan bahwa desakannya itu, terkait pemberhentian sepihak oleh sejumlah aktivitas penambang kontraktor lokal di areal APL IUP PT.Antam Tbk UBPN Konut.

Hingga saat ini Koptan Konut selaku wadah penambang lokal, masih terus mempertanyakan sebab pemberhentian tersebut. Bahkan kata Rachmat pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di Depan Istana Keprisidenan RI.

“Kami bakal mengadukan kebijakan zalim Direksi Badan Usaha Milik Negara tersebut yang telah mematikan peluang usaha masyarakat lokal,” ujarnya.

Menurut Rachmat, sangat jelas pimpinan PT.Antam Tbk UBPN Konut, secara terang-terangan mengabaikan instruksi Presiden RI, Ir.Joko Widodo dan Menteri BKPM RI, Bahlil Lahadalia,S terkait upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, yaitu pemberdayaan pengusaha lokal UMKM dan tenaga kerja, serta Undang Undang Cipta Kerja.

Ditengah ketidakpastian situasi global saat ini, PT.Antam Tbk UBPN Konut sebagai BUMN, mestinya hadir memberikan kepastian dalam berinvestasi khususnya di Konut, bukan malah menutup ruang pemberdayaan terhadap masyarakat lokal yang selama ini telah berjalan baik melalui KSO-MTT.

“Ditambah lagi adanya ketidakpastian solusi dari pimpinan PT.Antam Tbk UBPN Konut atas pemberhentian sepihak yang dilakukannya, kepada penambang kontraktor lokal di wilayah kerja APL hingga saat ini serta ratusan tenaga kerja lokal kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Pimpinan PT Antam Tbk UBPN Konut, justru kembali membuat ulah, ditemukan adanya sebuah aktivitas di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), pada Selasa (7/2/2023) oleh salah satu perusahaan kontraktor IUP PT BNN sedang melakukan “maintanance” jalan di kawasan Hutan Produksi IUP PT.Antam eks KMS 27.

Pekerjaan PT BNN itu dilakukan dengan menggunakan empat unit ekskavator, satu Breaker, serta satu pibro. Hal ini sesuai dengan penuturan Asisten Keamanan PT.Antam Tbk UBPN Konut, saat dikonfirmasi oleh Koptan Konut.

Asisten Keamanan PT Antam kepada pihak Koptan Konut mengatakan, pihaknya tidak punya kapasitas untuk melarang karena sepertinya sudah ada koordinasi pimpinan tingkat pusat

Rachmat mengaku menyayangkan dan sangat keberatan dengan sikap PT Antam, lantaran adanya pengkhususan izin yang diberikan kepada PT BNN yang notabenenya bukan bagian mitra KSO-MTT.

Pimpinan PT Antam PT.BNN melakukan aktivitas di areal IUP kawasan HPT, serta adanya temuan satu unit alat sedang melakukan “clearing” untuk mengambil material. Ini sangat melukai hati para kontraktor lokal yang diberhentikan aktivitasnya.

“Bukankah hal yang sama aktivitas maintanance jalan PT BNN dilakukan di luar RKAB 2023 di dalam kawasan Hutan Produksi tapi dibiarkan. Oleh karena itu, Konsorsium Koptan Konut tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke pusat,” tutup Rachmat Mustafa. (Red)

Show More
Back to top button