Hipplak Sultra Laporkan PT Mandala Jayakarta ke Mabes Polri
Penulis: Aripin Lapotende

JAKARTA, TRIBUNUTARA.COM – Himpunan Pemuda Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi (Hipplak) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, beberapa hari lalu.
Ketua Umum Hipplak Sultra, Sahril Gunawan dalam orasinya, mengatakan bahwa aksi ini menindaklanjuti gerakan yang beberapa kali di gelar di Kota Kendari, terkait persoalan penambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Mandala Jayakarta, di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut).
PT Mandala Jayakarta yang berada di Kecamatan sudah melakukan pencemaran lingkungan, lebih parahnya telah melakukan jual beli dokumen, dimana hal tersebut bertentangan dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP.
Pemangku kebijakan sampai hari ini masih menutup mata dan membiarkan para cukong kapitalis, untuk terus merampok sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Konut, tanpa mengikuti kaidah-kaidah pertambangan.
Olehnya itu Sahril melakukan pelaporan dan mendesak Mabes Polri agar melakukan koordinasi terhadap Polda Sultra secara tegas, untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi, termasuk memeriksa pimpinan PT Mandala Jayakarta atas dugaan penambangan ilegal dan jual beli dokumen.
Personel Divisi Humas Polri, Agus P yang menerima aspirasi tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya secepatnya, melakukan koordinasi ke Bareskrim Polri dan menunggu semua data fisik, mulai dari dokumen yang diperjual belikan sampai titik koordinat PT Mandala Jayakarta.
Sahril berharap agar implementasi dari tagline Polri presisi dapat diterapkan di Bumi Anoa, Provinsi Sultra. Kata dia, supremasi hukum wajib ditegakkan secara adil.
“Termasuk kepada mereka yang terus berupaya melakukan perampokan sumber daya alam yang kaya di Bumi Oheo Konawe Utara,” tutup Sahril. (Red)