Dewan Konut Terima Dokumen KUA PPAS TA.2024
Redaksi

TRIBUNUTARA.COM : KONAWE UTARA –
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, di Aula DPRD Konut pada Jumat (28/07/2023).
Penyerahan dokumen KUA PPAS tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Konut H.Abuhaera yang diterima langsung Wakil Ketua II DPRD Konut I Made Tarabuana.
Wakil Bupati Konut H.Abuhaera menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyampaian rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2024.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini maka sepatutnya saya menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemimpin dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan rapat ini hingga dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan,” jelas Abuhaera.
Menurut Wabup Konut ini bahwa tim anggaran Pemkab Konut telah menyelesaikan seluruh kebijakan Umum Belanja Daerah yang diprioritaskan.
Selain itu lanjut Abuhaera, belanja wajib dan bersifat mengikat secara terkait langsung dengan kebutuhan pelayanan dasar di samping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Belanja yang bersifat antisipatif untuk mengatasi kemungkinan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan di luar kendali pemerintah daerah. Apabila belanja lainnya ditunda, maka akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkapnya.
Masih kata Abuhaera, optimalisasi penerimaan pajak dan Retribusi Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik itu pengelolaan laba atas penyertaan modal sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Ditambahkan, kebijakan umum belanja daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2024 menetapkan target capaian kinerja setiap belanja baik dalam konteks daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun program dan kegiatan.
Penetapan target pencapaian kinerja setiap belanja bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD sebagai instrumen Pembangunan Daerah. Kebijakan belanja daerah tahun 2024 juga diarahkan pada penyelarasan sasaran program yang sesuai dengan urusan dan kewenangan terkait dan dilaksanakan secara tepat kegiatan dan tepat anggaran.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana mengatakan demi kebersamaan dan kepentingan masyarakat adalah tolak ukur dalam rapat tersebut.
“Penggunaan anggaran, sasaran pembangunan dan kegiatan kita apa nanti yang akan dilakukan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam hal ini kami sebagai wakil rakyat, tentunya akan mempelajari akan mengkaji program-program Pemda,” ujarnya.
Kemudian kata Made Tarubuana , Pemkab Konut lebih mengetahui apa visi misi mereka, pihaknya hanya menyetujui program yang diprioritaskan.
“Selain Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan mungkin infrastruktur yang masih banyak juga kita butuhkan dan disesuaikan dengan nanti jumlah APBD kita tahun 2024 . Seperti itu tentunya Bupati dan Wakil Bupati Konut nanti akan membagi Pagu dengan sesuai dengan kebutuhan,”tutupnya.