Bupati Konut Melalui Dikbud Lantik 63 Kepala SD dan SMP Hasil Evaluasi dan Monitoring

TRISULTRA.COM: KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara Ruksamin melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melantik 63 Kepala Sekolah SD dan SMP lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara di Aula SMPN 2 Asera, Jumat (28/07/24).
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Bupati Konut Nomor 423 tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah lingkup Pemda Konut.
Kadis Dikbud Konut, Asmadin S.Pd.,MM dalam sambutannya, berpesan kepada kepala sekolah yang dilantik agar menjalankan tugas-tugasnya dengan amanah dan menunjukkan kinerja yang baik, dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Konut.
“Untuk Bapak/Ibu yang hari ini telah dilantik adalah bukan hal yang luar biasa tetapi hal yang biasa karena itu merupakan suatu tugas negara yang harus kita lakukan dan ini adalah amanah undang-undang yang harus dilaksanakan,” kata Asmadin.
“Perlu saya sampaikan pula bahwa pelantikan hari ini, itu bukan semata-mata ditentukan oleh kepala dinas tetapi sebagian besar adalah hasil monitoring dan evaluasi para pengawas kita dan teman-teman Dinas Pendidikan termasuk Stakeholder terkait,” sambungnya.
Asmadin menjelaskan, perolingan jabatan kepala sekolah ini dilakukan karena salah satunya banyak kepala sekolah yang bertugas sudah cukup lama, sehingga ada penyegaran, supaya apa yang telah dilaksanakan di sekolah selama ini bisa ada inovasi-inovasi baru yang bisa dikembangkan.
“Dalam Permendikbud telah diatur terkait dengan penugasan kepala sekolah sebagai tugas tambahan, jangan lagi besok-besok ada yang menyampaikan bahwa ini ada unsur politiknya, itu sama sekali tidak ada,
guru adalah tugas profesional yang harus kita laksanakan,” tegasnya.
Dia bilang, beberapa kepala sekolah yang dilakukan perolling dan dilantik berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pengawas kepala sekolah. Olehnya itu, kepala sekolah yang dilantik kedepan agar lebih bekerja profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Penekanannya sangat jelas di dalam sumpah pelantikan apakah mampu menjaga rahasia jabatan, nah bukan hanya itu, tetapi rahasia yang diberikan Bupati dan Sekda termaksud rahasia jabatan yang ada di sekolah yang kalian pimpin, dipelihara dengan baik,” terangnya.
Kepala Dinas juga menegaskan, agar kepala sekolah yang dilantik bisa berkolaborasi bersama guru-guru di sekolah, mengelolah suatu organisasi aturan di sekolah, dan jangan merasa hebat sendiri, sehingga apa yang menjadi cita-cita pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkualitas dapat diwujudkan secara bersama-sama.
“Jadi saya minta dan saya harapkan ini adalah tahun politik jangan ada yang melakukan politik praktis, mari kita pelihara dan perbaiki sekolah kita,” tutupnya.
Laporan: Arifin Lapotende