BPK RI Bakal Lakukan Pemeriksaan di Pemkab Konut
Penulis: Aripin Lapotende
WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Menjelang pemeriksaan pengelolaan anggaran tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), mematangkan persiapan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD Konut, Adonan SE., M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2023), mengungkapkan, pemeriksaan diperkirakan dilaksanakan mulai akhir Januari hingga Februari 2023.
Secara keseluruhan, kesiapan jelang masuknya BPK tidak ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya, baik secara administrasi maupun pertanggungjawaban fisik dan keuangan di masing-masing OPD.
“Secara administrasi semuanya telah siap dari beberapa minggu lalu, setiap kami rapat menyampaikan agar laporan pertanggungjawaban baik fisik maupun proyek supaya dipercepat,” tutupnya.
Saat ini kata Adonan, pihaknya telah menyurat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai mengenai seluruh aktivitas pengelolaan anggaran tahun 2022, mulai realisasi anggaran, neraca, operasional, hingga perubahan ekuitas dan catatan atas laporan penggunaan dana.
Berdasarkan dokumen OPD itu, nantinya BKAD bakal melakukan kompilasi menjadi satu, bernama laporan keuangan konsolidasian, kemudian diserahkan ke BPK.
“Setelah itu masuklah BPK melakukan audit, namun sebelumnya BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan sebelum masuk pemeriksaan terinci,” ungkapnya.
Pemeriksaan pendahuluan ini berupa mengambil laporan secara global, rekapan gelondongan yang telah siap, mulai rekonsiliasi laporan keuangan, kas, hingga aset.
Adonan mengimbau agar seluruh dinas mempersiapkan dan mengumpulkan SPJ Fungsional Tahun 2022, baik penerimaan maupun pengeluaran, sebab BPK sewaktu-waktu bakal menunjuk salah satu OPD sebagai sample pemeriksaan.