Sinergi dengan Daerah, KSO-MTT Majukan Ekonomi Masyarakat
Penulis: Aripin Lapotende

WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Kabupaten Konawe Utara (Konut) merupakan bagian dari kawasan strategis nasional (KSN) yang dicanangkan sebagai wilayah dengan komoditi unggulan pertambangan nikel terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini sesuai dengan penentuan pemerintah pusat mengenai kawasan pertambangan berbasis Satuan Genetika Wilayah (SGW) serta Teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG).
Berdasarkan penetapan tersebut, PT Antam,Tbk UBPN Konut, melalui Kerja Sama Operasional Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea (KSO-MTT) hadir melakukan aktivitas pertambangan nikel di Konut.
Sejak kehadirannya, KSO-MTT telah banyak membuka peluang usaha dalam memberdayakan masyarakat lokal, khususnya dalam bidang pertambangan.
KSO-MTT juga terbukti mampu mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat lingkar tambang, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Molawe.
Menurut Hendrik selaku tokoh pengusaha muda Kecamatan Molawe yang juga selaku Wakil Ketua Umum Koptan-Konut, menilai bahwa KSO-MTT telah mengimplementasikan kepatuhannya terhadap amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.
Pasal 107 dalam regulasi itu, disebutkan bahwa dalam melakukan kegiatan operasi produksi, badan usaha pemegang IUP dan IUPK wajib mengikutsertakan pengusaha lokal yang ada di daerah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, KSO-MTT sadar terkait tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat lingkar tambang, dimana selama ini penambang lokal sangat kesulitan untuk masuk sebagai JO di beberapa IUP pertambangan nikel di Kabupaten Konut.
Hal senada juga disampaikan oleh Drs. Hikmar selaku tokoh masyarakat Molawe, sekaligus Humas KSO-MTT bahwa pihaknya berkomitmen memberdayakan penambang lokal dalam kegiatan investasinya di Bumi Oheo.
Hendrik juga menyampaikan 3 hal yakni:
1. Bahwa KSO MTT memiliki posisi dan peran strategis dalam memajukan perekonomian masyarakat lokal Konut, secara garis besar bertekad untuk menunaikan hak-hak pengusaha lokal agar perputaran ekonomi yang di hasilkan di bidang usaha jasa pertambangan mengalir pada masyrakat lokal Konut, sehingga dapat berdampak pada pengembangan ekonomi daerah (local economic development).
2. Bahwa mendorong KSO-MTT menfasilitasi terwujudnya komunikasi, sinergitas dan kerjasama usaha antara lembaga-lembaga pengusaha lokal.
3. KSO MTT akan menjadi bagian dari pilar pemerintah dalam membantu mendorong kemajuan ekonomi masyarakat lokal lingkar tambang Molawe.