Polda Sultra Selidiki Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

Penulis: Aripin Lapotende

WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Puluhan personil Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penyelidikan terkait penyebab langkanya minyak goreng pada distributor, Senin (21/2/2022).

Kegiatan ini atas perintah Dir Krimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi, S.H., M.H sesuai Surat Perintah Penyelidikan: Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.

Atas surat itu, kemudian Tim Satgas Pangan Polda Sultra yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Yudhi Palmi Dj, S.IK., M.Si, ini, menelusuri ketersediaan minyak goreng.

Mereka mengecek langsung pada gudang distributor minyak goreng yang ada di Kota Kendari yakni PT. Tunas Bakti, PT. Landipo Niaga Raya, PT. Wira Eka, PT. Wings dan PT. Indogrosir.

Pada beberapa gudang dari kelima distributor besar di Kota Kendari tersebut, ditemukan stok minyak goreng yang kosong seperti di gudang PT. Tunas Bakti dan PT. Wira Eka. Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi dikisaran Rp. 13.000 – Rp. 15.000,-.

Sementara itu saat tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah Pasar Anduonohu, para pedagang menjual dengan harga Rp. 20.000,-.

Saat ini yang menjadi kendalan dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor.

Selain itu, jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, membutuhkan waktu banyak, serta tidak adanya pengawasan dari distributor kepada toko atau retail, sehingga harga tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saat ini beberapa toko atau mini market mengalami kekurangan stok minyak goreng, dikarenakan proses pendistribusian dari distributor yang mengalami keterlambatan sehingga pada umumnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Tim Satgas Pangan Polda Sultra menyarankan agar dilakukan pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor yang ada di Kota Kendari serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait.

Show More
Back to top button