KSO-MTT Berdayakan Masyarakat dan Bantu Mahasiswa Konut
Penulis: Aripin Lapotende

WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Sengketa pertambangan nikel antara PT. Antam melawan 11 IUP di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), berakhir dengan kemenangan PT. Antam Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Kehadiran Kembali PT. Antam, melalui Kerja Sama Operasional-Mandiodo, Tapuemea, Tapunggaya (KSO-MTT) di Konut, memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat dan pengusaha lokal.
Hal Tersebut disampaikan Ketua Konsorsium Pengusaha Tambang Nickel Konawe Utara (Koptan-Konut) Rachmat Mustafa, kepada awak media, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, Kembalinya PT. Antam Di Konut sangat terasa manfaatnya buat orang banyak, sebab selama 11 IUP beroperasi, sangat sulit bagi pengusaha lokal untuk ikut serta dalam kegiatan pertambangan.
“KSO-MTT sangat memberikan kemudahan dan kesempatan bagi kontraktor lokal untuk beraktivitas langsung di IUP nya,” ungkap Ketua Koptan-Konut, Rachmat Mustafa.
Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan bahwa KSO-MTT dalam beraktivitas di IUP PT. Antam, memberikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat maupun pelaku usaha, sehingga mempermudah mereka untuk terlibat langsung.
Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua Komite Mahasiswa Konawe Utara (KMKU) Iksan Binsar, Ia mengatakan kehadiran KSO-MTT dengan menggandeng pengusaha lokal, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konut, sehingga berimplikasi pada kemajuan daerah .
Iksan mengungkapkan, atas kerja sama Koptan-Konut dan KSO-MTT memberikan kontribusi yang besar dalam bidang pendidikan, berupa fasilitas penunjang kepada mahasiswa Konut.
Mahasiswa bahkan diberikan sekretariat di kompleks Citra Land Kota Kendari, sekaligus sebagai tempat tinggal bagi yang tidak punya kos-kosan.
“Di sekretariat lengkap semua, seperti wi-fi, komputer, printer, untuk mempermudah mahasiswa belajar dan mengerjakan tugas-tugas perkuliahan,” tutupnya.