H. Raup Dukung Asosiasi IUJP Konawe Utara, Harap Beri Dampak Positif ke Masyarakat Lokal
TRISULTRA.COM : KONAWE UTARA –
Mantan Ketua DPRD Konawe Utara, H. Raup S.Ag., MM., menyambut baik pembentukan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Kabupaten Konawe Utara. Ia berharap asosiasi ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemilik IUP dan masyarakat setempat.
H. Raup, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe Utara, menyampaikan bahwa kehadiran asosiasi ini diharapkan dapat mewujudkan keadilan bagi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya tambang nikel di Konawe Utara.
“Saya berharap asosiasi ini dapat membangun komunikasi yang baik dengan para pemilik IUP, sehingga masyarakat lokal dapat merasakan manfaat yang adil dari pengelolaan tambang nikel,” ujarnya.
Selain itu, H. Raup juga menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 124, yang mewajibkan penggunaan jasa pertambangan lokal oleh setiap IUP atau IUPK.
“Ini adalah wujud dari amanat konstitusi kita, di mana UU No. 2 Tahun 2025 Pasal 124 secara jelas mengatur kewajiban penggunaan jasa pertambangan lokal,” tegasnya.
Dengan terbentuknya asosiasi ini, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Konawe Utara dapat lebih transparan, adil, dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal.






