Bupati Konut Tandatangani Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Redaksi

TRIBUNUTARA.COM : JAKARTA –
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe Utara bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS),di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Selasa (25/07/2023).

Kerja sama tersebut sebagai wujud nyata Pemkab Konawe Utara dalam mendukung perkembangan digitalisasi guna meningkatkan birokrasi, guna melegalkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang meliputi Penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah.

Untuk mempermudah Penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Dalam sambutanya, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo menjelaskan transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan.

“Ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya,” paparnya.

Sementara itu Bupati Konawe Utara, uang ditunjuk mewakili pemerintah daerah yang ikut kegiatan tersebut mengatakan bahwa penggunaan tanda tangan digital sangat membantu karena menghemat waktu.

“Tanda tangan elektronik sangat membantu karena proses penandatanganan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan kertas dan tinta. Proses yang jauh lebih mudah dan praktis ini sangat berguna bagi kami di Pemda dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat, akuntabel,”jelas Ruksamin.

Bupati dua periode itu, berharap usai dilaksanakanya PKS ini dapat segera diaplikasikan dikabupaten masing-masing dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk segera diimplementasikan kedalam aplikasi-aplikasi yang ada di Pemerintahan Daerah.

Nampak hadir saat penandatanganan kerja sama itu, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara. Kegiatan tersebut di ikuti 19 Kabupaten.

Show More
Back to top button