Baru Dilantik, BPD Kecamatan Wawolesea dan Sawa Didorong Koreksi Kinerja Kades yang Menyimpang
Penulis: Aripin Lapotende
WANGGUDU, TRIBUNUTARA.COM – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor: 392 tahun 2021, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lima desa Kecamatan Wawolesea dan tujuh di Kecamatan Sawa, dilantik pada Selasa (30/11/2021).
Lima desa di Kecamatan Wawolesea itu yakni Wawolesea, Kampo Bunga, Toreo, dan Lemo Bajo, Sementara tujuh desa di Sawa yaitu BPD Puupi, Lalembo, Laimeo, Tongauna, Puudonggala, Matanggonawe dan Kokapi.
Turut hadir Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, Forkopimda, Sekda, H. M. Kasim Pagala, Asisten, Staf Ahli, sejumlah Kepala OPD Konut, Camat Wawolesea dan Sawa, dan seluruh Kades di dua kecamatan tersebut.
Bupati Konut, Dr. H. Ruksamin, ST., M.Si, dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelantikan BPD harusnya dilakukan tahun 2020, tetapi karena pandemi Covid-19 sehingga pelantikan baru bisa dilakukan tahun 2021.
Mengacuh pada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kades bersama Anggota BPD, sehingga keduanya dalam menjalankan tugas, bertanggung jawab terhadap bupati dalam mewujudkan visi misi Konut yang sejahtera dan berdaya saing.
Orang nomor satu di Konut ini pun berharap, anggota BPD yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka dalam melayani masyarakat.
“Saya harap kepada saudara-suadara untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dangan kondisi, potensi dan masalah yang ada dalam masyarakat,” kata bupati.
BPD juga didorong untuk melakukan pengawasan penuh terhadap kinerja kepala desa yang menyimpang, sehingga membawa pembangunan daerah kearah yang lebih baik.
“Silahkan lakukan koreksi jika ada indikasi penyimpangan anggaran pembangunan di desa, Peran BPD harus berjalan sesuai prosedur yang benar. Pembahasan anggaran harus duduk bersama,” ucapnya.
Selain itu, bupati berharap kepada setiap desa agar melakukan pembenahan di wilayahnya masing masing.
“Semua harus malu jika masih ada desa yang masih mati lampunya di jalan, pagarnya tidak ada, kantornya tidak diperbaiki,” harapnya.
Selanjutnya H.Ruksamin mengatakan, untuk meningkatkan peran BPD, akan dilakukan bimbingan teknis sehingga ia berharap
BPD, Kades dan Pemerintah Kabupaten Konut secara bersama-sama membangun daerah yang lebih baik.