Aktivis Soroti Ketimpangan Ekonomi di Pertambangan Konawe Utara, Desak Keterlibatan Masyarakat Lokal

TRISULTRA.COM : KONAWE UTARA – Dukungan terhadap Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Konawe Utara terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat. Kali ini, seorang tokoh aktivis perempuan Konawe Utara, Wildanun, S.S., yang juga merupakan mantan Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Konawe Utara periode 2018-2020, turut menyampaikan aspirasinya terkait kesenjangan ekonomi yang terjadi di wilayah pertambangan.

Wildanun menyoroti paradoks yang sering terjadi di daerah pertambangan, di mana kekayaan sumber daya alam tidak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Wilayah pertambangan sering disebut sebagai daerah ‘kaya sumber daya, miskin masyarakat’. Fenomena ini mencerminkan adanya ketimpangan ekonomi struktural yang khas di Konawe Utara,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas pertambangan di Konawe Utara didominasi oleh korporasi dan pemodal besar, sehingga masyarakat lokal hanya menjadi buruh kasar tanpa memiliki posisi tawar dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, barang dan jasa pendukung lebih banyak didatangkan dari luar daerah, sehingga perputaran uang tidak berdampak signifikan bagi masyarakat sekitar.

“Walaupun daerah menghasilkan royalti dan pajak besar, namun pembangunan infrastruktur daerah, baik fisik maupun ekonomi, masih sangat tertinggal,” imbuhnya.

Wildanun juga menyoroti dampak ketimpangan ini, seperti munculnya jurang antara kelompok kaya dengan masyarakat lokal, degradasi sosial akibat kerusakan lingkungan yang memperburuk akses masyarakat terhadap lahan pertanian dan sumber air bersih, serta potensi konflik horizontal akibat ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam.

Untuk mengatasi masalah ini, Wildanun menekankan pentingnya kesadaran dari pemerintah dan pemilik IUP untuk memberikan penguatan ekonomi lokal, mendorong keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok tambang, serta memberdayakan UMKM dan tenaga kerja lokal.

“Isu ketimpangan ekonomi di wilayah pertambangan bukan sekadar soal pembagian keuntungan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat lokal untuk sejahtera di atas tanah mereka sendiri. Tanpa keberpihakan nyata, tambang hanya akan menjadi kutukan sumber daya, bukan berkah pembangunan,” tegasnya.

Wildanun menyambut baik kehadiran Asosiasi IUJP Konawe Utara sebagai angin segar untuk menciptakan keadilan pengelolaan pertambangan dan menghilangkan ketimpangan di Konawe Utara. Ia berharap asosiasi ini dapat menjadi wadah untuk menyuarakan kepentingan perusahaan jasa pertambangan, serta menjadi mitra bicara yang efektif dengan pemerintah dan pemegang IUP.

Show More
Back to top button